Humaniora

Prabowo Tambah Kuota Rumah Subsidi 350 Ribu Unit

Kuota Rumah Subsidi 350.000
0 0
Read Time:2 Minute, 14 Second

Bengkulunews.com, Indonesia – Pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Tahun 2025, kuota rumah subsidi resmi dinaikkan dari 220.000 menjadi 350.000 unit. Kebijakan ini menandai langkah besar dalam program perumahan rakyat.


Kebutuhan Hunian di Indonesia

Indonesia masih menghadapi backlog perumahan yang cukup besar. Data terakhir menunjukkan jutaan keluarga belum memiliki hunian layak. Lonjakan harga tanah dan material membuat masyarakat kecil semakin sulit membeli rumah komersial.

Rumah subsidi menjadi solusi agar mereka tetap bisa memiliki hunian dengan harga terjangkau, cicilan ringan, dan tenor panjang.


Kenaikan Kuota Rumah Subsidi

Sebelumnya, kuota rumah subsidi tahun 2025 hanya 220.000 unit. Namun, Presiden Prabowo memutuskan untuk meningkatkan kuota menjadi 350.000 unit.

Kebijakan ini diambil setelah melihat tingginya permintaan masyarakat, sekaligus memastikan program “3 Juta Rumah” berjalan sesuai target.


Progres Realisasi

Hingga pertengahan September 2025, realisasi program rumah subsidi sudah mencapai lebih dari 175.000 unit. Selain itu, terdapat sekitar 45.000 unit dalam bentuk pembangunan, ready stock, persetujuan kredit, dan akad.

Total realisasi sementara sudah menyentuh lebih dari 220.000 unit, mendekati target awal sebelum adanya penambahan kuota.


Terobosan Pembiayaan

Untuk memastikan program berjalan lancar, pemerintah juga meluncurkan terobosan pembiayaan:

  1. KUR Perumahan
    Sebesar Rp130 triliun dialokasikan melalui Kredit Usaha Rakyat yang kini mendukung sektor perumahan.
  2. Subsidi Bunga FLPP
    Subsidi bunga tetap 5% agar cicilan rumah tetap ringan, sehingga masyarakat kecil tidak terbebani kenaikan suku bunga.
  3. Kemudahan Proses KPR
    Bank penyalur ditugaskan untuk mempercepat persetujuan, meminimalkan birokrasi, dan memperluas akses masyarakat.


Dampak Positif bagi Masyarakat

Kebijakan ini memberikan sejumlah manfaat nyata:

  • Akses luas bagi masyarakat kecil untuk memiliki hunian.
  • Beban cicilan ringan berkat subsidi bunga.
  • Percepatan pemerataan pembangunan perumahan di berbagai daerah.


Tantangan dalam Implementasi

Meski langkah ini positif, masih ada tantangan yang perlu diperhatikan:

  • Lokasi rumah subsidi sering kali jauh dari pusat kota dan fasilitas umum.
  • Kualitas bangunan harus tetap terjaga agar penghuni nyaman.
  • Pengawasan perlu diperketat agar tidak ada praktik spekulasi atau penyalahgunaan.


Komitmen Pemerintah

Pemerintah juga menjadwalkan peluncuran 25.000 unit rumah subsidi secara simbolis di Bogor. Langkah ini menjadi sinyal percepatan program.

Koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, pengembang, dan bank penyalur akan terus ditingkatkan untuk memastikan target 350.000 unit tercapai.


Harapan Masyarakat

Masyarakat berpenghasilan rendah menyambut baik kebijakan ini. Bagi mereka, kenaikan kuota rumah subsidi membuka kesempatan lebih besar untuk memiliki rumah sendiri.

Namun, mereka juga berharap agar rumah yang disediakan benar-benar layak huni, tidak hanya sekadar formalitas angka.


Penutup

Kenaikan kuota rumah subsidi 350.000 unit oleh Presiden Prabowo merupakan kebijakan strategis untuk menjawab kebutuhan hunian rakyat. Meski ada tantangan, langkah ini memberikan harapan baru bagi masyarakat kecil.

Jika konsistensi dijaga, program ini bukan hanya soal angka, tetapi juga peningkatan kualitas hidup jutaan keluarga Indonesia.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %